BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh
perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak
negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya
yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak
hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa
tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul,
dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa
Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan
Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak
geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa
Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
a.
Manusia Berbudaya
Manusia
dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan
ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh
karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:
Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
a.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan
Idiologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi
C. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis akan
mencoba membahas beberapa masalah, diantaranya :
1. Apa
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia ?
2. Bagaimana
Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia ?
3. Apa
saja Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia ?
4. Bagaimana
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia ?
5. Bagaiman
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional Indonesia ?
6. Bagaimana
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia ?
7. Apa
saja yang Mempengaruhi Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara?
8. Bagaimana
Ancaman Bagi Negara Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan
dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
B.
HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk
dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia =
Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
C. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
a. Asas
kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar
dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c. Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
D. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri
= Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama
yang saling menguntungkan
2. Dinamis
= Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategis.
3. Wibawa
= Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa
dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi
dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Ø Kedudukan
:
Ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasiona
Ø Fungsi
:
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
F. KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu
bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas,
integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai
tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
1.
Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2.
Keuletan
Adalah
usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan
tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3.
Identitas
Yaitu
ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
4.
Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial
maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5.
Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6.
Hambatan dan gangguan
Adalah
hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan
bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
G.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi
sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama
pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan
antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. ASPEK ILMIAH ( STATIS )
a.
Geografi
b.
Kependudukan
c.
Sumber kekayaan alam
2. ASPEK SOSIAL ( DINAMIS )
Ø ASPEK
IDEOLOGI ( Pengaruh Aspek Ideologi )
Ideologi => Suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
1.
Ideologi Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir
dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau,
Herbert Spencer, Harold J. Laski
b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan
(kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik
untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya
merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi
konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara
untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah
racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan
dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan
masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat
dengan revolusi.
c.
PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat
spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama.
Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2.
Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi)
dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam,
langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa
yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah
pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan
subyektif.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan
diaktualisasikan
agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus
dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan
pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan
mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak
didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
Ø ASPEK
POLITIK ( Pengaruh Aspek Politik )
Politik berasal dari kata politics dan
atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan
Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong
partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.
StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk
kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan
nasional
b.
ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai
kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan
secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik
sesuai dengan disiplinnasional.
d.
KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2.
LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional
dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45,
melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan
keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan
aktif. Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif = Indonesia dalam
percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi
berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan
kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang
hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri =
meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan
citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan
Ø ASPEK
EKONOMI ( Pengaruh Aspek Ekonomi )
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan
konsumsi barang-barang jasa
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan
dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.Sistem perekonomian yang
diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian
negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar
secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya
sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh
pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD
’45, Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara
mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian
dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak
dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam
kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan
rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi
perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain : Sistem
ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan
merata. EkonomiKerakyatanMenghindari :
1. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan
pelaku ekonomi yang kuat.
2. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit
ekonomi diluar sektor negara.
3. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan
dengan cita-cita keadilan sosial.
4. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang
antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
5. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha
bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran
serta masyarakat secara aktif.
6. Pemerataan pembangunan.
7. Kemampuan bersaing.
Ø ASPEK
SOSIAL BUDAYA ( Pengaruh Aspek Sosial budaya )
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan,
solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan
hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan
sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat
nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis).
Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir
pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil
(resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya
asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan
dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas
dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan
masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
-
Religius
-
Kekeluargaan
-
Hidup seba selaras
-
Kerakyatan
Wujud
ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
Ø ASPEK
KETAHANAN KEAMANAN ( Pengaruh Aspek Ketahanan keamanan )
Pertahanan Keamanan Indonesia=>
Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan
keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan
hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan
secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara
RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan
negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Postur
kekuatan pertahanan keamanan mencakup :
-
Struktur kekuatan
-
Tingkat kemampuan
-
Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan
pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1.
Ancaman
2.
Misi
3.
Kewilayahan
4.
Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut
menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi
karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan
menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial
point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa
depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara
proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan
unsur utama Keamanan = Polri. Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena
tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan
alasan-alasan :
-
Menegakkan HAM
-
Demokrasi
-
Penegakan hokum
-
Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk
mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara
lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu
= untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing
armed forces) :
1. Perlawanan bersenjata = TNI, Polri,
Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih
sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen pendukung = Sumber daya
nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana
perang.
Ketahanan
pada Aspek Pertahanan Keamanan
1. Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara
melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk
menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan
harus dilindungi.
5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan
pertahanan keamanan.
6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan
keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif,
bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang
berpedoman pada Sapta Marga.
8. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman
pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
H. BEBERAPA ANCAMAN KETAHANAN DALAM
DAN LUAR NEGERI
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat
diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama-sama menggalang kesatuan
dan kecintaan bangsa. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya
wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari
Indonesia, begitu pula beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan
kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan
agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai
pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan
wilayah negara lain.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri
dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang
luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari
ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian katahanan nasional kita sangat solid.